Jumat, 18 Januari 2013

PROFESI KEPENDIDIKAN



Pengertian Profesi Kependidikan   
            Profesi adalah suatu pekerjaan yang memerlukan pengetahuan dan keterampilan yang berkualitas tinggi dalam mengabdi untuk mencapai kesejahteraan. Profesi adalah pekerjaan namun tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi mempunyai karakter sendiri yang membedakannya dengan pekerjaan lain seperti mempunyai keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan teoritis. Professional banyak diartikan mempunyai pengetahuan teoritis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan dan bias diterapkan pada praktek.
   2.2  Evaluasi
            Evaluasi adalah proses penilaian yang dilakukan pada anak usia dini untuk menilai bagaimana kondisi anak itu, dapat atau tidak mengerjakan sesuatu hal dan mampu atau tidak bersosialisasi dengan teman sepermainannya. Dalam mengadakan sebuah evaluasi yang akan dibahas dalam evaluasi itu yakni:
·           Apa yang menjadi bahan evaluasi pada anak?
·            Bagaimana proses evaluasi itu dilakukan ?
·           Kapan evaluasi diadakan ?
·           Mengapa perlu diadakan evaluasi ?
·           Dimana evaluasi itu diadakan ?
·           Siapa yang mengadakannya ?
Pada pasal 57 dikatakan bahwa :
1.      Evaluasi dilakukan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan
2.      Evaluasi dilakukan terhadap peserta didik, lembaga, dan program pendidikan pada jalur formal dan nonformal untuk semua jenjang, satuan dan jenis pendidikan
Evaluasi kemampuan belajar anak didik bukan hanya dalam aspek kognitifnya saja tetapi juga mengenai aplikasi atau performance, aspek efektif yang menyangkut sikap serta internalisasi nilai-nilai yang perlu ditanamkan dan di bina melalui pengajaran yang telah diberikan pendidik seperti teori mata pelajaran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar